Tes Tertulis Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan

  • 13 April 2023
  • 11:23 WITA
  • Admin FST
  • Berita

Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar kembali menerima Peserta Tes Tertulis Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota Provinsi Sulawesi Selatan 3 Kabupaten Kepulauan Selayar dan Kabupaten Takalar Periode 2023-2028 bertempat di Laboratorium Komputer Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Islam Negeri Alauddin Makassar, Selasa 11 April 2023. Laboratorium yang digunakan Laboratorium 402 dan Laboratorium 403. Dimana sesi 1 sebanyak 50 orang dari Kabupaten Selayar dan sesi 2 sebanyak 50 orang dari Kabupaten Takalar.

Para calon anggota KPU yang masih lolos masih akan mengikuti dua tes lanjutan. Yakni tes kesehatan serta tes wawancara bersama timsel. Tes tertulis tersebut memuat tentang kebangsaan, kepemiluan, ketatanegaraan, kebijakan KPU. Pengumuman hasil tes tertulis dan tes psikologi dapat diakses di https://sulsel.kpu.go.id. Ketua Timsel KPU Sulsel Nur Fadhillah Mappaselleng mengatakan Selama proses seleksi, ada dua timsel yang ditugaskan yaitu Timsel Sulsel 1 meliputi Gowa, Bulukumba, Bone, Barru, Luwu Utara dan Luwu Timur. Sedangkan Timsel Sulsel 2 bertugas untuk Maros, Soppeng, Pangkep, Tana Toraja dan Toraja Utara.

Tim seleksi (Timsel) akan melakukan tes tertulis calon anggota komisioner KPU Sulsel. Untuk tes tertulis, sebanyak 70 calon komisioner ikut. Mereka terdiri dari 35 orang dari anggota dan ketua KPU di 24 Kabupaten/Kota serta Provinsi. Estimasinya 4 orang dari KPU pertahana di tingkat Provinsi dan 31 orang dari KPU/Kab/Kota, imbuhnya”. Selain itu, anggota dan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota 9 orang. 2 orang dari Bawaslu Provinsi dan 7 orang dari Bawaslu Kab/Kota. Sedangkan sisanya calon berasal dari latar belakang berbeda. Profesional, Praktisi Hukum, PNS, Dosen/Guru dan Wiraswasta, pungkasnya”.