Rektor Paparkan Kebijakan Umum UIN Alauddin

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FST
  • Berita

UIN Online - Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Prof Dr HA Qadir Gassing HT MS tampil sebagai narasumber dalam Rapat Koordinasi Penyusunan Program Kerja di Gedung Training Centre, Kampus I Gunung Sari, sabtu (10/03/2012).

Pada kesempatan itu, Rektor memaparkan tentang kebijakan-kebijakan umum UIN Alauddin. Prof Qadir mengungkapkan empat kebijakan umum UIN Alauddin yaitu Keinginan Kementerian Agama untuk kriteria WTP (Wajar Tanpa Pengecualian).

Kemudian Green Desain Kemenag, Revisi Organisasi dan Tata Kerja (ortaker) dan revisi Statuta, serta Program-program unggulan dalam rangka peningkatan universitas.

"Kita akan terus didatangi oleh BPK, Inspektorat, alasannya karena UIN Alauddin akan dijadikan sebagai Wilayah Bebas dari Korupsi, jadi kedatangan mereka untuk memberikan bimbingan kepada kita, apa yang perlu diperbaiki untuk mewujudkan bebas korupsi tersebut," ujarnya.

Kebijakan umum yang kedua adalah Green Desain yang bertujuan untuk mendesain pengembangan kampus, baik dari segi pengembangan fisik maupun non fisik.

Rektor mengungkapkan beberapa pengembangan fisik di antaranya pembangunan Rumah Sakit Pendidikan, Gedung Pasca Sarjana, Gedung Lembaga Penelitian, Tambahan gedung untuk perkuliahan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) serta Fakultas Ilmu Kesehatan (FIK).

Berikutnya pembangunan Gedung Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam. Sedangkan untuk non fisik, berupa penangkaran peneliti, review kurikulum, pelatihan dosen, CES, serta jurnal ilmiah.

Kebijakan umum yang ketiga adalah revisi Ortaker (Organisasi dan Tata Kerja) dan Statuta. "Banyak hal yang perlu kita perbaiki dalam statuta kita, seperti keberadaan Pembantu Rektor Bidang Kerjasama, Character Building Program, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Rumah Sakit Pendidikan, dan Dewan Kehormatan, semuanya perlu dimasukkan," ujarnya.

Kebijakan umum yang keempat adalah program-program unggulan universitas. Program unggulan yang dimaksud adalah Gerakan 1000 buku, Character Building Program (CBP), Rumah Sakit Pendidikan (RSP), penataan unit usaha (15 unit), keamanan dan kenyaman kampus, ICT, dan e-Library. (*)