Ketua KPK Memberikan Kuliah Umum di UIN Alauddin

  • 13 Januari 2021
  • 12:32 WITA
  • Admin FST
  • Berita

UIN Online – Ketua KPK, Dr Abraham Samad SH MH mengungkapkan bahwa sebaiknya di UIN Alauddin ada mata kuliah anti korupsi, hal ini disebabkan adanya generasi muda yang korup, Abraham mencontohkan nyontek dalam ujian dsb. Hal ini disampaikan saat memberikan kuliah umum di kampus UIN Alauddin Makassar, 24/2/2014.

Rektor UIN Alauddin Makassar Prof Dr H A Qadir Gassing HT Ms, mengharapkan kiranya ada mahasiswa UIN Alauddin yang bermimpi seperti Abraham Samad. Hal in disampaikan saat menyambut kuliah umum yang dihadiri sekitar 1000 mahasiswa dan dosen UIN Alauddin.

Lebih lanjut Abraham dalam kuliah umumnya yang bertemakan “membangun Supermasi Hukum di Indonesia” memaparkan kondisi korupsi di Indonesia pada tahun 2011, CPI Indonesia 3,0 (ranking 100 dari 183 negara). Tahun 2012, CPI Indonesia naik 3,2 (namun tuTahun 2010, CPI Indonesia 2,8 (ranking 110 dari 178 negara)‏. Tahun run peringkat menjadi 118 dari 182 negara-masih lebih baik Timor Leste (3,3)‏. Tahun 2013, CPI Indonesia tidak berubah yaitu 32 (namun peringkatnya menjadi 114 dari 177 negara). Dampak korupsi ini berimbas pada pengangguran, hutang luar negeri, kerusakan alam dan kemiskinan massif, tegas beliau.

Lebih jelas beliau menggambarkan kondisi Indonesia saat ini yaitu:  

  • ANGKA KEMISKINAN: Angka Kemiskinan (Maret 2012) sebesar 29,13 juta orang (11,96%) à Maret 2013 (28,07 juta orang  atau 11,37 %), tetapi pada bulan September 2013 bertambah 480 ribu orang Indonesia sehingga mencapai 28,55 juta orang.
  • PENGANGGURAN:  Agustus 2012 sebesar 6,14 persen atau 7,24 juta orang. Februari 2013 sebesar 5,92 persen atau 7,17 orang, pengangguran meningkat pada Agustus 2013 menjadi sebesar 6,25 persen atau 7,39 juta orang,
  • HUTANG LUAR NEGERI: Hutang Pemerintah Indonesia Oktober 2013 Rp 2.276,89 triliun. Berupa pinjaman Rp 658,37  triliun dan surat utang Rp 1.618,53 triliun
  • KERUSAKAN ALAM: 3,8 juta hektar hutan di Indonesia dibabat dan dieksploitasi secara ilegal