Fakultas Sains dan Teknologi melalui Komite Penjamin Mutu (KPM) melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) pada Program Studi Matematika, Selasa 26 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk memastikan mutu penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan standar akademik dan pedoman yang berlaku.
Audit dilakukan oleh tim auditor KPM dengan meninjau berbagai aspek, mulai dari kurikulum, proses pembelajaran, kegiatan penelitian dan pengabdian dosen, hingga layanan kemahasiswaan. Selain itu, auditor juga memverifikasi dokumen pendukung serta melakukan wawancara dengan pimpinan program studi dan dosen terkait.
Ketua Program Studi Matematika Wahidah Alwi M.Si., menyampaikan bahwa kegiatan AMI menjadi momentum penting untuk melakukan evaluasi dan perbaikan berkelanjutan. โAudit ini membantu kami melihat sejauh mana standar mutu sudah diterapkan, sekaligus menjadi bahan refleksi agar Prodi Matematika semakin unggul di masa depan,โ ujarnya.
Sementara itu, perwakilan KPM Fakultas Sains dan Teknologi menegaskan bahwa hasil audit akan ditindaklanjuti dengan rekomendasi perbaikan sebagai bentuk komitmen fakultas dalam meningkatkan kualitas akademik. Dengan adanya AMI, diharapkan Prodi Matematika mampu menghasilkan lulusan yang berdaya saing, inovatif, dan siap menghadapi tantangan global.



