Komite Penjaminan Mutu (KPM) Fakultas Sains dan Teknologi UIN Alauddin Makassar merupakan struktur strategis yang bertugas mengoordinasikan, mengimplementasikan, dan mengawal pelaksanaan Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) di lingkungan fakultas. Komite ini dibentuk untuk memastikan bahwa seluruh proses akademik dan non-akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan, serta mendukung tercapainya visi dan misi institusi.
Melalui kerja sama yang erat dengan pimpinan fakultas, program studi, dan unit-unit terkait, Komite Penjaminan Mutu berperan aktif dalam merancang kebijakan mutu, melakukan monitoring dan evaluasi, serta menyusun rekomendasi perbaikan berkelanjutan. Keterlibatan tim yang kompeten dan berkomitmen tinggi menjadi kunci dalam mewujudkan budaya mutu di tingkat fakultas.