
Komite Penjaminan Mutu (KPM) Fakultas Sains dan Teknologi (FST) UIN Alauddin Makassar menggelar rapat gabungan antara dengan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) pada Selasa, 27 Mei 2025. Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Senat FST dan dihadiri oleh perwakilan dari seluruh program studi di bawah naungan FST.
Rapat gabungan ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara KPM dan GPM dalam upaya peningkatan mutu internal fakultas, khususnya melalui identifikasi dan peninjauan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku di lingkungan FST.
Dalam sambutannya, Ketua KPM menyampaikan pentingnya sinkronisasi SOP antar unit kerja sebagai dasar pelaksanaan kegiatan yang terukur, akuntabel, dan berorientasi mutu.
“Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan bahwa setiap unit di fakultas memiliki SOP yang jelas, terdokumentasi, dan selaras dengan standar mutu universitas,” ujarnya.
Selain itu, rapat ini juga menghasilkan kesepakatan untuk melakukan review berkala terhadap SOP yang telah berjalan, serta membentuk tim kecil untuk menyusun dan memverifikasi SOP baru yang masih dibutuhkan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan FST dalam mendorong budaya mutu di lingkungan akademik, sejalan dengan visi universitas sebagai pusat pengembangan ilmu keislaman dan sains yang unggul dan berdaya saing.